Bandung, IDN Times - Lima perempuan remaja di Kota Bandung diperjualbelikan sebagai pemuas nafsu pria lewat aplikasi Michat. Mereka dipaksa menjalankan praktik prostitusi oleh dua mucikari berinisial HAD (24 tahun) dan DEP (22). Kasus ini terungkap setelah jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap kedua pelaku tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan itu bermula ketika polisi menerima informasi adanya praktik prostitusi yang dilakukan di salah satu apartemen di Kota Bandung pada 31 September 2023.
"Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati ada sepasang muda mudi berinisial R dan RNF yang sedang berduaan di salah satu kamar apartemen," kata Budi dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, Selasa (3/10/2023).