Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lawan COVID-19, Kota Cirebon Siap Terapkan PSBB Tingkat Provinsi
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis menyampaikan perkembangan kasus COVID-19 Kota Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Cirebon, IDN Times - Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menyatakan kesiapan untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atas usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, keputusan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menjalankan PSBB di tingkat provinsi tersebut dianggap baik guna mempercepat penghentian penyebaran virus corona atau COVID-19.

Azis mengatakan, saat ini semua daerah di Jawa Barat sudah dilintasi oleh siapa pun, termasuk warga yang berasal dari Jakarta yang merupakan kawasan epidemi virus corona. Dengan keputusan PSBB tingkat provinsi itu, maka sudah tidak lagi menetapkan suatu daerah dengan zona merah atau hijau.

1. Dianggap sebagai langkah efektif

Ilustrasi penyekatan jalur untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Azis, semua kota/kabupaten di Jawa Barat berpotensi terpapar virus corona secara masif bila tak ditangani secara tepat dan cepat. Untuk itu, Kota Cirebon sangat siap untuk menjalankan program PSBB yang akan digulirkan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Rencana tersebut dianggap sebagai langkah paling efektif untuk menekan, bahkan memenuhi target agar persebaran COVID-19 di Kota Cirebon bisa segera selesai.

“Saya kira rencana untuk PSBB tingkat provinsi merupakan keputusan yang paling baik. Rencana ini harapan dari Pemkot Cirebon, jadi sudah klop dan kami siap melaksanakannya,” ungkap Azis, Kamis (30/4).

2. Mekanisme ikut aturan Pemprov Jabar

IDN Times/Humas Jabar

Azis mengatakan, mekanisme dan prosedur yang akan dijalankan selama masa PSBB nanti, pemerintah Kota Cirebon hanya mengikuti petunjuk dari Pemprov Jabar. Sebelumnya, dalam video conference, Ridwan Kamil mengungkapkan data telah terjadi penurunan penyebaran COVID-19 di daerah yang sudah dilakukan PSBB yaitu Bogor, Depok, Bekasi dan Bandung Raya.

"Kami pun ingin, setelah PSBB dilakukan di Kota Cirebon, angka kasus COVID-19 ini segera turun, dan cepat selesai," kata Azis.

3. Kasus positif sudah empat orang

Pemeriksaan cek kesehatan warga berstatus ODP di Kota Cirebon. (istimewa)

Dari data yang tertera di Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kota Cirebon, pasien positif berjumlah empat orang (dua masih dalam pengawasan, satu sembuh, dan satu orang meninggal). Sementara itu, untuk angka pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah delapan orang (tiga masih menjalani perawatan dan lima orang sudah meninggal dunia).

Sementara itu, angka orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Cirebon menjadi 328. Sebanyak 303 orang sudah selesai pemantauan dan 25 lainnya masih dalam proses pemantauan.

"Mudah-mudahan dan kita berharap kasus COVID-19 di Kota Cirebon ini cepat selesai dan segera tertangani," tutup Azis.

4. Imbauan untuk awasi lingkungan sekitar

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menyampaikan solusi KBM sekolah jarak jauh. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Azis pun mengajak masyarakat Kota Cirebon mengawasi orang-orang yang berada di sekitarnya. Terutama kepada mereka yang berasal dari daerah episentrum COVID-19, seperti Jakarta dan Depok. Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan untuk memutus penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon.

"Kami semua berharap masyarakat, terutama pengurus RT/RW setempat untuk mendata orang yang baru datang dari Jakarta. Apabila ada hal yang terindikasi gejala seperti COVID-19, segera koordinasi dengan puskesmas setempat," ujarnya.

Editorial Team

Related Article