Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau sejumlah lahan yang saat ini masih jadi sengketa atau belum disertifikatkan. Ada tiga lokasi yang didatangi di antaranya Taman Lalu Lintas dan Kebun Binatang Bandung.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pemerintah pusat sudah meminta agar pemerintah daerah bisa mengamankan aset yang selama ini belum jelas surat menyuratnya. Di tiga titik tersebut, Pemkot Bandung sudah menancapkan plang bahwa lahan tersebut bukan milik masyarakat umum.
"Adapun sertifikasinya sedang kami urus. Ini dari dulu punya pemkot dan sekarang kami sedang pengamanan ya, jangan dibalik. Jadi ini punya pemkot, sedang kami amankan, disertifikasi," ujar Oded usai melakukan peninjauan, Selasa (7/9/2021).