Bandung, IDN Times - Kejati Jabar memastikan berkas Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas perkara terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ini nantinya akan dikembalikan ke penyidik Polda Jabar untuk diminta kembali dilengkapi.
Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya mengatakan, tim jaksa peneliti telah melakukan pemeriksaan terhadap berkas perkara Pegi Setiawan pada 20 Juni 2024. Hasilnya ada beberapa kekurangan yang harus dipenuhi Polda Jabar.
"Pada 24 Juni 2024 sudah mengirimkan pemberitahuan bahwa hasil penyidikan belum lengkap kepada rekan-rekan penyidik Polda Jabar," ujar Nur saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Kamis (27/6/2024).