Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub 2024, mencapai 35,966 juta. Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno bersama dengan KPU kabupaten dan kota lainnya, Kamis (15/8/2024).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan, DPS ini diputuskan secara bersama-sama dengan seluruh unsur KPU kabupaten dan kota, dan juga Bawaslu serta pihak lainnya.
"Berdasarkan rapat pleno total DPS Jabar berada di angka sekitar 35,966 juta, di mana jumlah pemilih laki-laki berada diangka 18 juta sedangkan perempuan diangka 17 juta," ujar Ahmad, dikutip Sabtu (17/8/2024).