Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan empat pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung. Penetepan ini setelah KPU melakukan serangkaian verifikasi mulai dari tahap pendaftaran.
“Alhamdulillah hari ini tanggal 22 September 2024 bertepatan dengan hari Minggu kami KPU Kota Bandung sudah menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bandung tahun 2024,” kata Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata di Bandung, Minggu (22/9/2024).
