Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur. Besok dipastikan hari terakhir untuk pendaftaran paslon dan akan ditutup pukul 23:59 WIB.
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengatakan, jika mengacu pada aturan berlaku, perpanjangan waktu pendaftaran bisa dilakukan. Hanya saja, harus ada beberapa alasan atau dalam kondisi khusus.
"Iya itu secara aturan diperbolehkan. Ada aturan memang PKPU pencalonan kalau ada perpanjangan jika tidak ada yang mendaftar. Bukan perpanjangan (tanpa alasan)," ujar Ummi, Rabu (28/8/2024).
