Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. Tersangka kasus korupsi CCTV Smart City Bandung ini bakal ditahan hingga 13 Juli 2023.
Masa penahanan Yana Mulyana sendiri akan berakhir pada tanggal 13 Juni 2023. Namun, Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasikan bahwa masa penahanan Yana Mulyana akan diperpanjang hingga 13 Juli 2023.
"Iya kami pastikan diperpanjang penahannnya (Yana Mulyana) 30 hari (sampai tanggal 13 Juli 2023)," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (10/6/2023).