Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. Tersangka kasus korupsi CCTV Smart City Bandung ini bakal ditahan hingga 13 Juli 2023.

Masa penahanan Yana Mulyana sendiri akan berakhir pada tanggal 13 Juni 2023. Namun, Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasikan bahwa masa penahanan Yana Mulyana akan diperpanjang hingga 13 Juli 2023.

"Iya kami pastikan diperpanjang penahannnya (Yana Mulyana) 30 hari (sampai tanggal 13 Juli 2023)," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (10/6/2023).

1. Perpanjangan ditetapkan sampai 13 Juli 2023

IDN Times/Humas Bandung

Ali sendiri tidak menjelaskan secara rinci alasan perpanjangan ini. Dia hanya menyebutkan KPK masih melakukan penyelidikan atas kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

"Untuk kebutuhan penyidikan," kata dia, singkat.

2. KPK sita beberapa berkas dari kantor PDAM dan BCC

Editorial Team

Tonton lebih seru di