Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK Geledah Rumah Ono Surono di Bandung
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono di Bandung, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
  • Ono Surono sebelumnya telah diperiksa KPK karena diduga menerima uang dari tersangka suap Sarjan, dan penyidik masih menelusuri aliran serta jumlah dana tersebut.
  • Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya H.M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan sebagai tersangka setelah OTT dengan total dugaan suap mencapai Rp14,2 miliar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Rabu (1/3/2026)

KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Jalan Jati Indah V Nomor 4, Kota Bandung. Penggeledahan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Rabu (1/4/2026)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan di rumah Ono Surono di Kota Bandung. Ia menyatakan tindakan itu bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Ade Kuswara Kunang.

kini

Rumah Ono Surono tampak sepi setelah penggeledahan KPK. Pintu gerbang tertutup rapat dan tidak terlihat aktivitas di sekitar kediaman.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, terkait penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
  • Who?
    Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK. Rumah yang digeledah milik Ono Surono, sementara kasus utama menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beserta ayahnya H.M. Kunang dan pihak swasta bernama Sarjan.
  • Where?
    Penggeledahan berlangsung di rumah Ono Surono yang beralamat di Jalan Jati Indah V Nomor 4, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
  • When?
    Kegiatan penggeledahan dilakukan pada Rabu, 1 Maret 2026. Keterangan resmi dari juru bicara KPK disampaikan pada Rabu, 1 April 2026.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk menelusuri aliran uang dalam perkara dugaan suap dan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang serta beberapa pihak lain.
  • How?
    Penyidik KPK mendatangi rumah Ono Surono dan melakukan pemeriksaan di lokasi. Ketua RT setempat turut mendampingi proses tersebut, sementara suas
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Rumah Pak Ono di Bandung didatangi orang KPK. Mereka cari barang karena ada kasus uang yang salah dari Pak Ade, Bupati Bekasi. Rumahnya sekarang sepi, pintunya ditutup, cuma ada mobil putih dan motor. Pak RT bilang itu rumah Pak Ono tapi tidak mau cerita banyak. KPK masih periksa soal uangnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menegakkan hukum secara menyeluruh tanpa pandang jabatan. Proses ini berlangsung tertib dengan pendampingan aparat setempat, mencerminkan transparansi dan profesionalisme penegakan hukum. Langkah tersebut memperlihatkan upaya serius untuk menelusuri aliran dana dan memastikan keadilan ditegakkan berdasarkan bukti yang sah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Rumah Ono Surono berada di Jalan Jati Indah V Nomor 4, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Berdasarkan pantauan di lokasi, dinding rumah ini di cat abu dan hitam. Suasana kediaman Ono tampak sepi, tidak terlihat adanya aktivitas.

Pintu gerbang pun tertutup rapat, hanya terparkir mobil berkelir putih merek Toyota Hardtop dan sepeda motor jenis Honda Vario. Bagian dalam rumah tampak tertutup tirai yang menggantung di jendela.

Ketua RT 10 RW 11 Kelurahan Gemuruh, Agus membenarkan bahwa rumah tersebut milik Ono Surono. Dia turut mendampingi proses penggeledahan, namun ia enggan berkomentar lebih lanjut.

"Betul rumah Ono. Segitu aja informasinya. Selebihnya saya no comment," singkatnya saat ditemui di lokasi.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

"Hari ini Rabu (1/4/2026), Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (1/4/2026).

Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Ono Surono dalam perkara ini. KPK saat itu menyebut Ono diduga menerimauang dari tersangka korupsi suap di Kabupaten Bekasi, Sarjan.

KPK pun masih akan mendalami ke mana uang tersebut mengalir, termasuk jumlah yang diduga diterima Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu.

Ono Surono sempat mengakui ditanya penyidik KPK soal aliran uang. Namun, ia enggan menjelaskannya.

"Iya," ujarnya singkat.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, H.M Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Ade Kuswara, serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dugaan korupsi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring dalam OTT.

Ade diduga menerima uang Rp14,2 miliar dari berbagai pihak. Ayahnya berperan sebagai perantara sebagian uang korupsinya, sedangkan Sarjan diduga memberikan Rp9,5 miliar kepada Ade.

Atas perbuatannya, ADK bersama-sama HMK selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 4. Sementara, SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi.

Editorial Team