Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menambah lagi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Tempat pengolahan sampah yang ada di i Jalan Rengas RW 06, Kelurahan Gempolsari, nantinya akan mengubah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) agar bisa digunakan industri.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara resmi membuka operasional TPST Motah Bakul Agamis merupakan tempat pengolahan sampah yang mengadopsi berbagai metode, termasuk maggot, bank sampah, Buruan Sae, pengolahan sampah plastik, dan organik.
Tempat ini dulunya adalah TPS liar yang kemudian diubah menjadi TPST yang lebih tertata dan produktif. ia berharap, program ini harus berkelanjutan dan tidak berhenti sebagai acara seremonial semata.
“Ini adalah hasil kerja keras yang harus terus dijaga. Kolaborasi antara camat, Dinas Lingkungan Hidup, DSDABM, DKPP, serta Indocement sebagai pemanfaat RDF harus terus berlanjut. Saya berharap kecamatan lain juga bisa mengadopsi skema TPST Motah ini,” ujar Koswara, Senin (17/2/2025).
