Bandung, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa korupsi Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) Tahun Anggaran (TA) 2017- 2019, Ade Barkah dan Siti Aisyah, lebih dari empat tahun bui.
Tuntutan dibacakan JPU KPK dalam sidang yang digelar secara hybrid di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Kamis (14/10/2021).