Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati di Bandung (dokumen-humas Kejati Jabar)

Bandung, IDN Times - Kepala Rutan (Karutan) Kebonwaru, Riko Stiven mengungkap kondisi terkini Herry Wirawan usai dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar). Terdakwa pemerkosa 12 santriwati itu dianggap masih berkelakuan normal.

Menurutnya, usai mendapatkan tuntutan Kejati Jabar, Herry tidak terlihat mengalami perubahan. Aktivitas yang dijalani Herry masih sama seperti warga binaan lain di Rutan Kebonwaru.

"Dia masih terlihat biasa saja, masih tetap salat, waktunya ke musala ya ke musala," ujar Riko, Senin (17/1/2022).

1. Herry masih bisa bercanda dengan warga binaan lainnya

Terdakwa HW, pemerkosa 12 santriwati di Bandung (dokumen-humas Kejati Jabar)

Selain menjalani aktivitas normal layaknya warga binaan lain, Riko bilang bahwa Herry tidak mengurung diri dalam ruang tahanan. Bahkan, Herry terlihat becanda dengan teman warga binaan lainnya di Rutan Kebonwaru.

"Dia juga masih bercanda dengan teman-teman," katanya.

2. Herry akan bacakan pledoi pekan ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di