Bandung, IDN Times - Kepala Rutan (Karutan) Kebonwaru, Riko Stiven mengungkap kondisi terkini Herry Wirawan usai dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar). Terdakwa pemerkosa 12 santriwati itu dianggap masih berkelakuan normal.
Menurutnya, usai mendapatkan tuntutan Kejati Jabar, Herry tidak terlihat mengalami perubahan. Aktivitas yang dijalani Herry masih sama seperti warga binaan lain di Rutan Kebonwaru.
"Dia masih terlihat biasa saja, masih tetap salat, waktunya ke musala ya ke musala," ujar Riko, Senin (17/1/2022).