Bandung, IDN Times - PT Geo Dipa Energi (Persero) menggelar agenda Pemaparan Publik Pengelolaan Lingkungan dalam Pembukaan Lahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Patuha 2 pada Kamis (04/11/2021).
Kegiatan ini dihadiri para pemangku kepentingan seperti Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompinca), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Perum Perhutani KPH Bandung Selatan serta para pemerhati lingkungan sekitar Ciwidey.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka pengembangan dan pembangunan Proyek PLTP Patuha Unit 2, yang akan memulai kegiatan land clearing di kawasan hutan lindung yang telah memperoleh IPPKH melalui keputusan Kepala BKPM No.SK.32/1/KLHK/2021, tanggal 18 Januari 2021 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Patuha Unit 2 atas nama PT Geo Dipa Energi (Persero) seluas +2,82 Ha, pada Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki Firmandha Ibrahim menyampaikan saat ini Indonesia telah mengambil langkah serius dalam penanggulan perubahan iklim guna mendukung pencapaian net zero emission dengan sektor strategis yang menjadi prioritas diantaranya adalah sektor kehutanan serta sektor energi.
“Indonesia diberkahi potensi panas bumi yang melimpah dan menjadi salah satu yang terbesar di dunia, dengan mengoptimalkan panas bumi sebagai sumber energi baru terbarukan, dengan demikian GeoDipa turut mendukung komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon sesuai dengan Paris Agreement melalui kebijakan Peraturan Presiden tentang Nilai ekonomi Karbon (NEK),” kata Riki dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis(4/11/2021).
