Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kenapa Belum Ada Sekolah Gelar Tatap Muka di Kota Bandung?

Bima Arya Pantau kegiatan PTM di Kota Bogor (dok Humas Pemkot Bogor)

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan belum ada sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka. Meskipun Kota Bandung masuk dalam level 3 pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pembelajaran tatap muka (PTM) masih dipersiapkan.

Seketaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra memastikan awal pekan ini belum ada sekolah yang menggelar PTM. "Belum ada," kata dia, ketika dihubungi wartawan, Senin (30/8/2021).

1. Seleksi sekolah dilakukan kembali ketika PTM terbatas akan digelar

default-image.png
Default Image IDN

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra menuturkan, meski kebijakan PTM terbatas sudah dikeluarkan, tidak serta-merta seluruh sekolah bisa menyelenggarakannya. Dinas Pendidikan harus kembali melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk menyelenggarakan PTM terbatas.

Cucu menyebut sebelum dilakukan PPKM Darurat, Disdik dan Satgas COVID-19 telah mengecek dan menyiapkan sekolah mana saja yang berhak menggelar PTM. Jumlahnya ada 1.600, mulai dari Taman Kanak-anak hingga Sekolah Menengah Atas/Sederajat. Jumlah ini bisa bertambah karena selama PPKM diberlakukan banyak sekolah sudah memperbaiki fasilitas guna menggelar PTM.

"Nanti kita cek lagi karena angkanya bisa jadi naik. Tapi tetap sekolah yang bisa PTM ini harus mendapat izin dari Satgas COVID-19 Kota Bandung," kata Cucu.

2. Gubernur Jabar minta daerah level 1 sampai 3 persiapkan gelar PTM terbatas

Siswa memakai masker dan face sheild ke sekolah dalam pembelajaran tatap muka (PTM) di solo. IDNTimes / Larasati Rey

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta daerah yang berada di level 2 dan 3 pembatasan pemberlakukan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mempersiapkan diri dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Berdasarkan Inmendagri No 35 Tahun 2021. daerah yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 3 boleh melaksanakan PTM.

"Pada dasarnya kita ikuti Inmendagri. Tatap muka (belajar) boleh di level 2, Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Majalengka dan Subang (sudah bisa)," ujar Emil, Jumat (27/8/2021).

Mesk demikian, saat ini ada kesepakatan bagi sekolah untuk melaksanakan PTM yakni setiap pendidik di dalam sekolah wajib divaksinasi.

"Kemarin sudah ada kesepakatan. memang yang wajib vaksinasi itu guru-gurunya. Untuk murid belum menjadi kewajiban, karena tingkat vaksinasi yang masih belum maksimal. Tapi gurunya wajib," ujarnya.

3. PTM di sekolah juga tergantung kesiapan tenaga pengajar

default-image.png
Default Image IDN

Sementara itu, Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan meski memberikan izin PTM namun pada pelaksanannya sangat tergantung dari kesiapan pihak sekolah masing-masing.

Selain itu, sekolah juga harus meminta pendapat dari orangtua murid seperti mengajukan pertanyaan apakah orangtua memilih untuk PTM terbatas atau tetap memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Intinya kami izinkan namun kebijakan akhir ada pada kepala sekolahnya masing-masing," ujar Dedi.

Namun demikian kebijakan ketat akan tetap dilaksanakan dengan menegakkan protokol 5M. Bahkan jika ada anak yang sakit maka tidak diperkenankan untuk mengikuti PTM. Selain itu, pelajaran tertentu saja yang nantinya akan diberikan izin melaksanakan PTM terbatas, seperti misalnya pelajaran yang bersifat praktikum.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Debbie sutrisno
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us