Bandung, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia memastikan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) di seluruh Indonesia mendapatkan hak vaksinasi.
Kemensos saat ini sudah mengirimkan surat kepada kementerian kesehatan (Kemenkes) untuk mengalokasikan vaksin khusus PMKS dan ODGJ. Mensos Tri Rismaharini mengatakan, sebelumnya sudah ada penyandang disabilitas yang divaksin.
"Kita lakukan ini nanti ada jadwalnya. Kemarin ada 200 penyandang disabilitas di-vaksin," ujar Risma di Politeknik Kesehatan Sosial di Jalan Ir H. Juanda, Bandung, Kamis (18/3/2021).
