Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal melakukan pemeriksaan terkait kerja sama yang dilakukan dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal ini dilakukan setelah Kementaerian Sosial menghentikan sementara izin pengumpulan donasi lembaga tersebut.
"Malah saya baru baca, Kementerian Sosial sudah membekukan izin pengumpulan donasi. Saya belum menerima laporan dari dinas sosial (dinsos) juga. Saya akan berkoordinasi dengan dinsos karena yang banyak kegiatannya," kata Yana Mulyana di Balaikota Bandung, Rabu (6/7/2022).