Bandung, IDN Times – Kementerian Kebudayaan mulai menyederhanakan tata kelola program Dana Indonesia Raya (DIRA) 2026 dengan total anggaran Rp500 miliar. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari Majelis Musyawarah Sunda (MMS) karena dinilai menjawab keluhan pelaku budaya terkait proses administrasi yang selama ini rumit.
Langkah ini juga diharapkan mampu memperluas akses serta meningkatkan dampak program berbasis Dana Abadi Kebudayaan LPDP.
