Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Humas Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 22 Februari, mendatang. Dalam penerapan kebijakan PSBB Proporsional tahap kedua ini Pemkot Bandung bakal melakukan sejumlah kebijakan baru mulai dari PPKM hingga pelonggaran di sektor ekonomi.

Namun, hingga Selasa(9/2/2021) siang, Wali Kota Bandung Oded M. Danial belum juga memutuskan usulan Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 untuk penerapan kebijakan tersebut. 

1. Sejumlah usulan kebijakan baru kemungkinan akan berlaku di Kota Bandung

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Ema Sumarna menyebutkan, dalam penerapan PSBB Proporsional, Pemkot Bandung bakal memberikan kewenangan kepada kewilayahan di tingkat RT/RW, kelurahan hingga kecamatan untuk mengusulkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).

Usulan PPKM ini sudah diletakkan di meja Wali Kota Bandung, Oded M. Danial sejak Senin kemarin. 

"Kami sudah melakukan ratas dengan SKPD, usulan sudah diserahkan dan ini tinggal menunggu keputusan pak wali kota," ujar Ema, Senin (8/2/2021).

2. Bapak Wali Kota Bandung Capek!

Editorial Team

Tonton lebih seru di