Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Corona Melonjak, Pemkot Bandung Belum Terapkan PSBM!

Warga berjaga di dekat portal karantina wilayah di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/4/2020). Warga setempat memberlakukan karantina wilayah secara mandiri dengan menutup akses jalan masuk permukiman bagi orang luar untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (COVID-19) di daerah itu. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Bandung, IDN Times - Kasus virus corona (COVID-19) di Kota Bandung masih terus bertambah. Kecamatan Coblong yang sebelumnya berada di urutan ke dua setelah Kecamatan Antapani, kini naik ke urutan pertama dengan total 77 kasus.

Meski kasus terus meningkat, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang digulirkan Pemerintah Kota Bandung belum juga diberlakukan hingga Kamis(11/2/2021), siang.

1. Camat diminta segera bertemu dengan tokoh masyarakat

Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang berboncengan saat uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Makassar terus melakukan sosialisasi hingga hari terakhir uji coba penerapan PSBB dengan harapan penerapan PSBB yang diterapkan pada 24 April - 7 Mei 2020 di daerah itu berjalan efektif dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (ANTARA FOTO/Arnas Padda

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19, Ema Sumarna mengatakan, kebijakan PSBM sifatnya bottom up, artinya kewilayahan mengusulkan langsung pada satgas tingkat kota dan nantinya akan diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Wali Kota Bandung.

"kami tegaskan ke camat ke lurah aturannya seperti ini. Supaya lebih maksimal saya minta RT/RW dan tokoh masyarakat hadir agar kesepahaman," ujar Ema saat ditemui di Kantor Camat Coblong, Kamis (11/2/2021).

2. Ema minta masyarakat tidak hanya mengandalkan camat saja

IDN Times/Humas Bandung

Kasus corona di Kota Bandung tidak bisa dianggap remeh. Ema bilang, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat ketika melakukan aktivitas di luar rumah dan saat bekerja.

"Mari kita lawan bersama kalau mengandalkan satgas aja susah," ucapnya.

3. Coblong masuk kecamatan yang diprioritaskan terapkan PSBM

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. IDN Times/Humas Bandung

Sebelumnya, Pemkot Bandung memprioritaskan 11 wilayah untuk menerapkan PSBM yaitu Kecamatan Antapani, Coblong, Batununggal, Rancasari, Buahbatu, Andir, Arcamanik, Bandung Kidul, Sukajadi, Sukasari, dan Ujungberung. 

"Kecamatan Antapani dengan jumlah 93 kasus. Kemudian Kecamatan Sukajadi masuk ke dalam 11 kecamatan yang diprioritaskan itu dengan jumlah 41 kasus COVID-19," katanya.

4. Aturan PSBM sudah keluar sejak kemarin

Ilustrasi pembatasan wilayah yang merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Untuk diketahui, aturan PSBM sudah dikeluarkan oleh Pemkot Bandung melalui perwal nomor 5 tahun 2021. Sejumlah aturan sudah ditentukan untuk penerapan karantina wilayah tingkat kelurahan itu.

Beberapa aturan ini meliputi, penerapan jam malam, pembuatan posko, hingga pelacakan kontak erat pada warga yang sudah dinyatakan positif corona.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Azzis Zulkhairil
EditorAzzis Zulkhairil
Follow Us