Bandung, IDN Times - Mantan Bupati Purwakarta dua periode, Dedi Mulyadi dijadikan saksi dalam persidangan kasus korupsi Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) Tahun Anggaran (TA) 2017- 2019, dengan terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (4/10/2021).
Dedi Mulyadi didatangkan untuk dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum (KPK) dan Majels Hakim PN Bandung soal aliran uang dari terdakwa saat dirinya mencalonkan diri menjadi calon Gubernur Jawa Barat (Jabar) pada 2018.