Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menghentikan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dari para camat dan Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad.
Sebelumnya, beberapa ASN, pegawai BUMD dan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad dilaporkan ke Bawaslu karena kedapatan pamer jersey 02 usai olahraga sepak bola. Foto mereka juga viral di media sosial X.