Kasus Ade Yasin, KPK Amankan BBE dari Dua Rumah di Bandung

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan pada dua buah rumah di Bandung. Rumah ini diketahui milik dua orang tersangka kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) oleh Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin.
Ali Fikri, juru bicara KPK mengatakan bahwa dua tempat di Bandung ialah sebuah rumah di Kecamatan Buahbatu dan kawasan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Sayangnya, KPK tidak membocorkan nama pemilik dua rumah itu.
"Pada tempat kediaman tersebut ditemukan dan diamankan di antaranya berupa bukti elektronik. Dua lokasi ini adalah rumah kediaman dari dua tersangka," ujar Ali melalui pesan singkat, Sabtu (30/4/2022).
1. BEE telah diamankan dari dua rumah di Bandung
Pemeriksaan KPK di dua rumah itu dilakukan untuk memastikan sejumlah barang bukti lain. Sebab, seluruh barang bukti ini nantinya akan dikonfirmasi dengan keterangan para tersangka. Adapun dari dua rumah ini ditemukan barang bukti elektronik.
"Barang bukti elektronik (BBE) yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka," kata dia.