Bandung, IDN Times - Program bebas asap kendaraan atau zero emission zone bakal turut diterapkan di seluruh kantor dinas atau perangkat daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat. Progam ini sendiri sebelumnya sudah ditetapkan terlebih dahulu di Gedung Sate setiap hari jumat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menuturkan, zero emission zone yang sudah diterapkan di Gedung Sate akan diterapkan di seluruh kantor perangkat daerah Pemdaprov Jabar pada Oktober 2024.
"Program ZEZ ini akan dikonsepkan secara matang, untuk tidak hanya diterapkan di kawasan Gedung Sate, tetapi juga dapat direplikasi, khususnya di area perkantoran seluruh perangkat daerah lingkup provinsi," ucap Herman, melalui keterangan resmi, Sabtu (14/9/2024).
