Bandung, IDN Times - Kasus kekerasan seksual hingga perundungan di perkuliahan sekarang ramai dibongkar. Aksi tidak senonoh di lingkungan kampus harus diungkap agar kejadian tersebut tak terulang.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unpad Prof. Aquarini Priyatna menuturkan,untuk menciptakan kampus aman dari tindak kekerasan seksual dan perundungan perlu upaya bersama dari setiap elemen kampus. Semua pihak harus berkomitmen melakukan pencegahan dan tidak diam jika disinyalir ada tindak kekerasan seksual dan perundungan.
“Ini menjadi hak dan kewajiban semua orang dalam kampus untuk memastikan bahwa kampus itu aman dari segala macam perundungan dan kekerasan,” ujar Aqurini melalui siaran pers, Minggu (28/11/2021).
Aquarini berharap ada mekanisme pelaporan yang baik di lingkungan kampus yang dapat menjamin semua pihak dapat terlindungi. Sejumlah kendala acap ditemui dalam pelaporan, seperti rumitnya prosedur pelaporan hingga prosedur pelaporan yang tidak berpihak pada korban.