Bandung, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung menyarankan Pemerintah Kota Bandung untuk memperbesar alokasi anggaran ekonomi kreatif. Porsi anggaran ini akan mengikuti besarnya potensi pelaku ekonomi kreatif di Kota Bandung sekaligus memenuhi amanat Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
“Karena ini perda baru, saya menyarankan kepada wali kota agar kalau bisa anggarannya ulah kagok, besar sekalian. Karena potensi sumber daya dan pelaku ekonomi kreatif di Kota Bandung ini sangat besar sekali,” kata Wakil Ketua Kadin Kota Bandung Bidang Industri Kreatif dan Digitalisasi Chairul Yaqin Hidayat, seusai audiensi Kadin Kota Bandung dengan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, di Balai Kota Bandung, Rabu(15/6/2022).