Majalengka, IDN Times - Kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Majalengka. Sebelumnya, e-KTP palsu ini ditemukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapik) setelah ada warga yang mengadu karena tidak bisa mendapatkan kartu BPJS.
Namun, pada Kamis(28/2) sore, Petugas Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, juga melaporkan hal serupa. Sedikitnya, ditemukan empat e-KTP milik warga yang dilaporkan palsu.