Bandung, IDN Times - Kepolisian Reserse Kota Besar Bandung baru saja menciduk tiga orang yang kerap menjual tembakau sintetis atau gorila ketikan menjalankan modusnya di dalam kos-kosan, di Jalan Lapangan Tembak, Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Masing-masing berinisial AS, L, dan AS.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini telah dilakukan beberapa waktu lalu. Ketiganya melakukan aksi pembuatan tembakau sintetis dalam dua kamar yang berbeda dalam satu rumah.
Satu kamar yang disewa digunakan untuk membuat gorila. Sedangkan kamar yang lainnya dipakai untuk membungkus barang yang kemudian dikirim kepada pembeli.
"Penangkapan ini berawal dari informasi warga di mana mereka sering beraktivitas malam hari. Dari laporan itu kemudian anggota kepolisian melakukan penelusuran dan menemukan bahwa mereka merupakan pembuat tembakau sintetis," ujar Irfan, Rabu (26/2), dalam rilis yang diterima IDN Times.