Bandung, IDN Times - Saat ingin menjual emas milik pribadi, masyarakat kerap mengeluh berbagai hal misalnya ketidaklengkapan dokumen yang dimiliki. Tak cuma itu, keluhan lainnya adalah emas yang akan dijual berada dalam kondisi rusak atau tidak bagus.
Keluhan-keluhan semacam itu muncul karena memang banyak toko emas yang biasanya tidak mau menerima kondisi-kondisi tersebut. Diperlukan adanya solusi yang menguntungkan bagi masyarakat dalam hal ini.
Fenomena itu ditangkap Raja Emas Indonesia, badan usaha milik PT. Emas Murni Asli, di mana mencoba memberi jalan tengah atas permasalahan itu. Salah satunya dengan meluncurkan layanan teranyar yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menjual emas dengan segala bentuk kondisi.