Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pexels : Michael Steinberg

Bandung, IDN Times - Saat ingin menjual emas milik pribadi, masyarakat kerap mengeluh berbagai hal misalnya ketidaklengkapan dokumen yang dimiliki. Tak cuma itu, keluhan lainnya adalah emas yang akan dijual berada dalam kondisi rusak atau tidak bagus.

Keluhan-keluhan semacam itu muncul karena memang banyak toko emas yang biasanya tidak mau menerima kondisi-kondisi tersebut. Diperlukan adanya solusi yang menguntungkan bagi masyarakat dalam hal ini.

Fenomena itu ditangkap Raja Emas Indonesia, badan usaha milik PT. Emas Murni Asli, di mana mencoba memberi jalan tengah atas permasalahan itu. Salah satunya dengan meluncurkan layanan teranyar yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menjual emas dengan segala bentuk kondisi.

1. Emas dalam bentuk apapun tetap jadi investasi berharga

Jual Emas Tanpa Dokumen atau Rusak? Platform Ini Tawarkan Solusinya (IDN Times/istimewa)

Dengan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, Raja Emas Indonesia menyediakan platform yang aman dan andal untuk menjual emas secara mudah dan transparan.

"Di Raja Emas Indonesia, kami memahami bahwa memiliki emas dalam bentuk apa pun bisa menjadi investasi berharga bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami ingin memberikan solusi yang mudah dan nyaman bagi mereka yang ingin menjual emas mereka," kata Yulianto Sembiring, Direktur Raja Emas Indonesia, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Minggu (28/4/2024).

Melalui platform Raja Emas Indonesia, pelanggan dapat dengan cepat dan mudah menjual emas mereka. Bahkan dipastikan tanpa harus repot mencari pembeli atau khawatir tentang keamanan transaksi, seperti yang mereka umumkan lewat akun Instagram @rajaemasindonesia.

2. Menjual emas tanpa prosedur yang berbelit

Editorial Team

Tonton lebih seru di