Bandung, IDN Times - Kepolisian telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Afiliator platform Quotex tersebut siap menerima proses hukum yang berjalan.
Kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan atas penetapan tersangka kliennya.
"Sudah diajukan tadi malam (penangguhan penahanan). Ditandatangani istrinya, iya istrinya penangguh," ujar Ikbar saat dihubungi wartawan, Rabu (9/3/2022).
