Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menerima pendaftaran dari pasangan Dandan Riza dan Arif Wijaya. Pasangan calon yang diusung PDI-Perjuangan dan Partai Demokrat ini menjadi yang terakhir mencalonkan diri maju pemilihan wali kota (Pilwalkot) Bandung.
Dalam pendaftaran ini, Dandan sebenarnya dicalonkan lebih dulu dengan Dadan. Namun, karena Dadan sakit dan meminta tidak ikut serta dalam pencalonan, Demokrat mengajukan nama Arif Wijaya untuk menemani Dandan.
"Yang menentukan pasangan itu kan ada mekanisme dari partai. Nah kebetulan saja bahwa yang bersangkutan (Dadan) sakit dan itu sifatnya pribadi sehingga tidak bisa mengintervensi apa-apa," kata Dandan dalam konferensi pers, Kamis (29/8/2024).