Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jabar COVID-19 Tertinggi Kedua di Indonesia, Apa Rencana Ridwan Kamil?

Jabar COVID-19 Tertinggi Kedua di Indonesia, Apa Rencana Ridwan Kamil?
Ridwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Share Article

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) masuk dalam urutan nomor dua kasus COVID-19 tertinggi di Indonesia. Hingga saat ini, ada 360.528 kasus terkonfirmasi positif corona.

Kenaikan kasus di Jabar terjadi karena adanya lonjakan kasus COVID-19 usai larangan mudik dan libur lebaran 2021. Hal ini juga berdampak pada tingkat keterisiaan tempat tidur (bed occupancy ratio alias BOR) di rumah sakit.

1. Tidak semua warga terkonfirmasi positif masuk ke rumah sakit

Ridwan Kamil. (ANTARA/Chairul Rohman)
Ridwan Kamil. (ANTARA/Chairul Rohman)

Untuk menangani persoalan ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, Pemprov Jabar akan melakukan berberapa langkah baru untuk menekan BOR di rumah sakit. Misalnya, menggunakan langkah pola hulu dan hilir.

"Apa itu pola hulu? Pola hulu itu seperti ini: jadi sebelum ke rumah sakit yang gejala ringan, sedang, gak usah ke rumah sakit. Cukup dirawat di ruang isolasi kewilayahan. Karena waktu di Bandung Raya sepertiganya itu ternyata tidak perlu di Rumah Sakit. Tapi karena kurang edukasi sehingga membebani kasur-kasur tempat tidur di rumah sakit," ujar Emil melalui keterangan resminya, Sabtu (26/6/2021).

2. Ruang isolasi di desa-desa akan diperbanyak

Ilustrasi ruang isolasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Ilustrasi ruang isolasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Emil bilang, untuk pola hilir adalah dengan memindahkan atau transisi pasien COVID-19 yang akan sembuh ke beberapa tempat dari mulai hotel, apartemen, rusun hingga tempat isolasi di desa-desa. Sehingga pasien COVID-19 yang benar-benar membutuhkan penanganan medis bisa diakamodasi di rumah sakit.

"Sehingga tempat tidur di rumah sakit yang terbatas itu betul-betul hanya mereka yang butuh penanganan emergency dan kondisi lagi berat," katanya.

3. Dua zona merah diminta memaksimalkan PPKM mikro

default-image.png
Default Image IDN

Selain itu, di Jabar juga terdapat dua daerah yang masuk dalam zona merah yaitu Kabupaten Bandung dan Kota Bandung. Emil sudah meminta agar kepala daerah segera melakukan penanganan maksimal sesuai aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro.

"Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah (Kota/Kabupaten Bandung) ini sampai tujuh hari ke depan,"

"Warga di dua wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier," katanya.

4. Pemprov Jabar tengah mengejar vaksinasi untuk memperkuat kekebalan kelompok

default-image.png
Default Image IDN

Pemprov Jabar juga tengah mengejar kekebalan kelompok atau herd immunity dengan menggelar vaksinasi massal untuk masyarakat secara umum di puskesmas dan di rumah sakit penanganan COVID-19.

Adapun sebelumnya, vaksinasi hanya dikhususkan untuk tenaga kesehatan, lansia, TNI dan Polri, ASN, pemuka agama, setra tenaga pendidik.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

Komnas Perempuan Sebut Kasus YTR Femisida Paling Ekstrem

27 Jun 2026, 18:42 WIBNews