Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan 15 kabupaten/kota di Jabar akan menerapkan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Senin (1/6). Sedangkan 12 wilayah lainnya akan tetap diminta melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"AKB akan diterapkan pada wilayah yang sudah masuk dalam zona biru, itu ada 15, sedangkan yang masih zona kuning akan tetap menerapkan PSBB," ujar Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Jumat (29/5).
Adapun 15 wilayah yang akan melakukan AKB yakni Kabupaten Bandung Barat (KBB) , Kabupaten Ciamis, Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Sumedang, Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya
Sedangkan wilayah yang masuk dalam zona kuning, di mana tetap melanjutkan PSBB, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok.
