Bandung, IDN Times - Jumlah pasien dari rumah sakit di Bandung yang dimakamkan sesuai aturan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 melonjak. Walaupun dari seluruh pasien itu ternyata ada juga yang negatif terpapar virus corona.
Wakil Wali Kota Bandung,Yana Mulyana mengatakan, pihaknya memastikan setiap penanganan COVID-19 sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan. Hal ini dilakukan tanpa terkecuali dalam rangka penanganan jenazah.
“Ada mekanisme atau proses regulasi dari Kementerian Kesehatan bahwa pasien yang datang ke rumah sakit menunjukan gejala COVID-19 ternyata setelah di PCR dan sebelum hasilnya keluar itu sudah lebih dulu meninggal dunia, maka berdasarkan ketentuan Kemenkes harus lakukan pemulasaraan COVID-19 meski pun hasilnya nanti negatif,” ujar Yana melalui siaran pers dikutip, Jumat (18/6/2021).