Bandung, IDN Times - Rosario de Marshall alias Hercules baru saja mendatangi PN Bandung, pada Senin (15/5/2023). Dia datang untuk mendampingi saksi Mantan Komisaris PT. Wika, Dadan Tri Yudianto dalam kasus suap Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Heryanto Tanaka.
Hercules datang bukan sebagai saksi, dia menegaskan kedatangannya hanya mendampingi Dadan Tri Yudianto. Artinya, dia tidak datang untuk memberikan keterangan mengenai kasus tersebut.
"Keperluan saya di sini, saya mendampingi adik saya (Dadan) untuk memberi kesaksian kepada majelis," ujar Hercules usai ditemui usai persidangan, Senin (15/6/2023).