Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

H-1 PSBB, Gugus Tugas COVID-19 Bandung: Lockdown Komplek Dibolehkan

H-1 PSBB, Gugus Tugas COVID-19 Bandung: Lockdown Komplek Dibolehkan
IDN Times/Humas Bandung
Share Article

Bandung, IDN Times - Ketua Harian Gugus Tugas Kota Bandung, Ema Sumarna mendukung langkah warganya yang lebih dahulu melakukan langkah lockdown di area komplek sebelum penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Rabu (22/4).

"Saya pikir mereka ingin mendapat kedisiplinan di wilayahnya, saya pikir itu bagus, kan secara berjenjang kesiagaan ini bukan hanya di level kota, mungkin itu langkah yang dilakukan," ujar Ema berdasarkan keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (21/4).

1. Masyarakat harus hargai komplek yang sudah terapkan lockdown

IDN Times/Humas Bandung
IDN Times/Humas Bandung

Ema mengatakan, masyarakat yang hendak melewati area komplek yang sudah lebih dahulu melakukan lockdown atau Kuncitara disarankan menghargai langkah tersebut dan jangan memaksan masuk ke wilayah tersebut.

"Masyarakat yang ingin ke komplek yang sudah di lockdown, jangan memaksakan. jangan, harus hargai," ungkapnya.

2. Lockdown area komplek dibolehkan dan dimaklumi

IDN Times/Humas Bandung
IDN Times/Humas Bandung

Ema menuturkan, masyarakat boleh saja melakukan aksi lockdown jelang PSBB besok. Menurutnya, hal tersebut wajar dan sebagai langkah inisiatif antisipasi dari masyarakat Kota Bandung.

"Iya inisiatif boleh, selama kepentingannya untuk kebaikan masyarakat di Kota Bandung," katanya.

3. PSBB sudah berdasarkan keputusan kemenkes

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI
Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan langkah PSBB pada Rabu dini hari. Sejumlah imbauan serta sosialisasi masih di jalankan oleh Pemkot Bandung.

Langkah PSBB juga sudah berdasarkan putusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan atas persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

4. Ribuan petugas gabungan akan berjaga di wilayah perbatasan

IDN Times/Humas Bandung
IDN Times/Humas Bandung

Selain itu, Polda Jabar juga sudah siapkan 97 cek poin jelang penerapan SBB Bandung Raya dan telah siapkan 4.494 personel gabungan yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Bandung Raya.

Polda Jabar akan melakukan langkah sanksi PSBB berdasarkan aturan yang telah diterapkan dalam Peraturan Gubernur atau Pergub Jawa Barat.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Azzis Zulkhairil
EditorAzzis Zulkhairil

Latest News Jawa Barat

See More

Kursi Kosong Farhan Jadi Tempat Curhat Warga Soal Angkot Bandung

28 Jun 2026, 12:51 WIBNews