Subang, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Subang memberikan sanksi terhadap pengelola tempat wisata Taman Anggur Kukulu di Kecamatan Pagaden Barat. Mereka dinilai melanggar aturan protokol kesehatan setelah menggelar konser musik beberapa waktu lalu.
Video pertunjukan musik di lokasi tersebut viral di dunia maya dan menyita perhatian warganet. Banyak di antara mereka yang prihatin dan meminta pemerintah daerah melakukan tindakan tegas terhadap pihak penyelenggara.
"Penutupan sementara di objek wisata itu selama beberapa hari ke depan," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 setempat, Maxi, Selasa (1/2/2022). Dalam surat keputusan yang beredar, penutupan dilakukan pada 1-3 Februari 2022.
