Bandung, IDN Times - Kantor Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan penjualan ganja seberat 1,6 kilogram yang hendak diperjualbelikan di daerah Bandung. Ganja tersebut diselundupkan melalui jalur pengiriman ekspedisi menuju Lembang, Bandung Barat.
"Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kilogram bruto melalui paket pengiriman," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).