Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Bandung, IDN Times - Kantor Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan penjualan ganja seberat 1,6 kilogram yang hendak diperjualbelikan di daerah Bandung. Ganja tersebut diselundupkan melalui jalur pengiriman ekspedisi menuju Lembang, Bandung Barat.

"Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kilogram bruto melalui paket pengiriman," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).

1. Informasi awal diterima dari petugas di Batam

Ilustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dwiyono menuturkan, penggagalan ini bermula dari informasi petugas Bea Cukai di Batam. Petugas di Batam menginformasikan adanya dugaan pengiriman paket mencurigakan dari Medan menuju ke Lembang.

Dari informasi tersebut, tim Bea Cukai Bandung dan unit K9 Bea Cukai Jabar mendatangi kantor ekspedisi. Tim melakukan pengecekan dan mendapati adanya barang tersebut.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut menggunakan anjing pelacak K9 dan menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut," katanya.

2. Penerima barang tidak ditemukan

Editorial Team