Farhan Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN Keluyuran Saat WFH

- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyiapkan sanksi lebih tegas bagi ASN yang melanggar aturan WFH setelah tiga pegawai ketahuan bepergian ke luar kota saat jam kerja.
- ASN diwajibkan presensi tiga kali sehari melalui aplikasi Gercep Asik Mobile berbasis geo-location untuk memastikan kedisiplinan dan transparansi selama bekerja dari rumah.
- Hasil evaluasi menunjukkan 137 ASN terdeteksi bekerja di luar radius rumah, dan Pemkot Bandung akan memberikan pembinaan serta pengurangan tunjangan bagi pelanggar.
Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan telah menyiapkan sanksi yang lebih tegas kepada apartur sipil negara (ASN) yang ketahuan melanggar aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal ini setelah pekan kemarin ada tiga ASN yang diduga bepergian ke luar Bandung dan tidak berada di rumah.
"Untuk yang WFH kita kontrol juga melalui perangkat supaya tidak 'bocor' lagi seperti minggu lalu ada tiga orang," kata Farhan, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, untuk pelanggaran pekan kemarin hanya diberikan surat teguran tertulis. Nantinya akan ada sanksi lebih tegas kepada mereka yang melanggar, tidak hanya dalam bentuk tertulis.
"Iya, tidak hanya teguran. Bisa jadi sanksi-sanksi lain yang lumayan berat, tergantung dari teman-teman," paparnya.
1. Ajak ASN ke kantor tanpa kendaraan pribadi

Di sisi lain, Farhan pun mengajak seluruh ASN tidak menggunakan kendaraan pribadi ketika harus piket datang ke kantor saat WFH. Mereka bisa datang dengan menggunakan sepeda seperti yang dilakukannya bersama para pejabat daerah lainnya.
"Sesuai dengan ajakan semua pimpinan. Iya, karena kita tahu semua pimpinan ini harus ke kantor, tidak ada WFH. Terus penggunaan kendaraan dinas juga sedang dikurangi. Jadi hari Jumat kita ke kantor dengan cara seperti ini (sepedahan)," kata dia.
2. Pelanggaran pekan lalu jadi evaluasi

Dalam menjalankan program WFH, setiap ASN diwajibkan melakukan presensi tiga kali sehari melalui aplikasi Gercep Asik Mobile yang dilengkapi sistem berbasis lokasi atau geo-location. Sistem tersebut diterapkan untuk memastikan kedisiplinan sekaligus transparansi kehadiran pegawai selama menjalankan tugas dari rumah.
Kepala BKPSDM Kota Bandung Evi Hendarin meminta ASN mampu beradaptasi dengan baik karena sistem presensi digital telah digunakan sebelumnya dalam skema kerja WFO maupun WFA.
“Pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. Sistem yang ada juga memungkinkan pengawasan berjalan secara real-time dan akurat,” ujar Evi.
3. Ratusan ASN kerja di luar radius rumah

BKPSDM juga memanfaatkan dashboard monitoring presensi yang terintegrasi dengan sistem geo-location untuk mendeteksi potensi manipulasi lokasi kehadiran. Hasil evaluasi menunjukkan terdapat 137 ASN yang teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja.
Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pembinaan serta penegakan aturan, termasuk pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN yang tidak memenuhi ketentuan.

















