Bupati Dadang Supriatna dan Wakil Bupati Sahrul Gunawan Kabupaten Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
Dadang juga merasa geram dengan adanya logo Pemkab Bandung dalam poster kegiatan ini. Menurutnya, Pemkab tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut.
Bahkan, Dadang tidak pernah tahu ada kegiatan ini.
"Perihal Logo Pemkab Bandung yang dicatut di flyer acara, itu tanpa sepengetahuan saya dan kami pastikan bahwa logo Pemkab Bandung dicatut tanpa izin. Tentunya kami sangat merasa dirugikan dengan kejadian ini," katanya.
Sikap Bupati Bandung sendiri bukan hanya bersifat teguran saja. Dadang mengatakan, panitia penyelenggara harus bertanggung jawab dengan ulah yang telah dibuat dan sangat merugikan alam serta masyarakat Kabupaten Bandung.
"Panitia acara dan pihak-pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Kami akan tindak lanjut!" kata dia.