Cirebon, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon Abdullah Syukur ditahan Kejaksaan Negeri terkait dugaan tindak pidana korupsi, Senin (3/5/2021). Dia ditahan bersama tiga orang lain dari unsur pejabat Pemkot Cirebon dan dua orang dari swasta.
Syukur langsung ditahan setelah memenuhi panggilan ketiga atas kasus yang dihadapi sejak masih menjabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon sejak 2018 lalu.
Sebelumnya, Syukur tidak hadir dari pemanggilan pertama dan kedua karena alasan sakit. Mengenakan rompi merah dan tangan diborgol, dia resmi akan menjalani masa tahanan di Rutan Cirebon. Syukur tak berkata apa pun soal penangkapannya.