Bandung, IDN Times - Dua saudara kandung, DI dan BS, menganiaya adik bungsunya, BP, hingga meninggal dunia di Jalan Adi Berata, Kelurahan Kebonjuruk, Kejempatan Andir. BP dianiaya dengan cara ditusuk dan dipukul di bagian kepala.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengoroyokan ini terjadi ketika BP pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Dia kemudian merusak sejumlah barang yang ada di rumah ketika DI dan BS berada di sana.
"Yang bersangkutan (korban) mengacak-ngacak rumah dan mungkin melakukan hal-hal yang mungkin tidak disukai oleh para tersangka. Akhirnya para tersangka melakukan pengenaiaan kepada korban yang merupakan adik dari tersangka tersebut," ungkap Budi dalam konferensi pers, Senin (3/11/2025).
