Sukabumi, IDN Times - Aksi begal yang menyasar pemudik di Sukabumi berhasil diungkap polisi. Dua pelaku yang beraksi dengan senjata tajam jenis celurit diringkus tim gabungan setelah sempat meresahkan warga.
Kasus ini terungkap setelah aparat dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi bersama Dit Reskrimum Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif. Kedua pelaku diketahui membegal pasangan suami istri yang tengah mudik dari Jakarta menuju Cikidang.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim dalam menindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Kedua pelaku yang diamankan yakni Ari Pebriana (27) dan Asep Suryadi alias Marbun (35).
“Kami melaporkan bahwa Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi yang di-backup oleh Unit Resmob Dit Reskrimum Polda Jabar telah melakukan ungkap kasus tindak pidana curas di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Korbannya adalah pemudik dari Jakarta yang sedang menuju rumahnya di Cikidang,” ujar Samian, Senin (23/3/2026).
