Bandung, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Empat DPRD Kota Bandung tengah membahas kembali pembentuk perangkat daerah baru yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pembentukan ini dilakukan melihat kebutuhan dan usulan masyarakat.
Ketua Pansus Empat DPRD Kota Bandung, Maya Himawati mengatakan, penanganan bencana Kota Bandung saat ini manjadi satu di bawah Dinas Kebakaran Dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB). Menurutnya hal ini harus diubah.
Adapun pembahasan ini masuk dalam Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 yang kini masih belum disahkan.
"Rencana pembentukan BPBD ini merupakan dorongan serta ajuan dari dinas atau organisasi perangkat daerah, yang kemudian kami kaji dan telaah, ternyata memang benar Kota Bandung membutuhkan BPBD," ujar Maya, Sabtu (30/11/2024).