DPRD Jabar Soroti Rencana Anggaran BTT Digunakan Bayar Pekerjaan 2025

- Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka opsi akan membayar pekerjaan pembangunan tahun 2025 yang tertunda Rp621 miliar melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
- Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady menilai pemerintah provinsi tidak bisa begitu saja menggeser anggaran atau mengalihkan dana BTT untuk membayar pekerjaan pembangunan yang belum terbayarkan.
- Komisi IV DPRD Jabar akan mengadakan rapat untuk memperoleh keterangan yang lengkap dari pemerintah provinsi terkait polemik gagal bayar pekerjaan pembangunan tahun 2025 yang jumlahnya mencapai hingga Rp 621 miliar.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka opsi akan membayar pekerjaan pembangunan tahun 2025 yang tertunda Rp621 miliar melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Langkah ini turut disorot oleh Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady.
Politsi Partai Gerindra itu menilai, pemerintah provinsi tidak bisa begitu saja menggeser anggaran atau mengalihkan dana BTT untuk membayar pekerjaan pembangunan yang belum terbayarkan. Apalagi, BTT penting bagi penanganan bencana.
Bahkan, pemerintah provinsi juga direncanakan membayar tunggakan tersebut dengan melakukan pergeseran anggaran pada tahun ini.
"Kalau saya perhatikan sesungguhnya ruhnya sama, yang pertama kawan-kawan ini TAPD berupaya mengalokasikan dari BTT, tentu saja karena BTT kalau tidak salah (mencapai) Rp200 (miliar) sampai Rp300-an miliar," kata Daddy, Selasa (13/1/2026).
1. Jabar zona merah kebencanaan

Meski begitu, Daddy merasa khawatir jika dana BTT digunakan nantinya penanganan bencana alam seperti apa, dana yang disiapkan itu sendiri memang tidak sepenuhnya untuk kebencanaan namun hanya itu yang nantinya bisa digunakan.
"Hanya kan pertanyaan berikutnya, yang dikhawatirkan dewan, bagaimana pun Jabar ini daerah zona merah dari sisi bencana, jadi tidak mungkin kita habiskan BTT kita semuanya untuk bayar yang tunda bayar di 2025," kata dia.
Hal yang sama juga dengan pergeseran anggaran, kata dia, tidak ada lagi pos anggaran yang dapat di geser setelah APBD 2026 disahkan. Apalagi, pemerintah provinsi juga belum melakukan kordinasi bersama legislatif dalam upaya pergeseran tersebut.
"Kemarin sempat juga keluar pengungkapan bahwa ini akan dilakukan pergeseran. Nah, pergeseran mana lagi? pertanyaannya kan dewan juga belum dapat info soal apa yang mau digeser. Jangan sampai kemudian yang digeser adalah pekerjaan prioritas," katanya.
2. Pemprov Jabar harus berkoordinasi dengan DPRD

Terkait peluang pemerintah untuk melakulan pergeseran sebelum memasuki perubahan anggaran, Daddy mengatakan, hal tersebut bisa saja dilakukan sepanjang ada upaya yang serius dari pemerintah provinsi bersama legislatif.
"Sepanjang itu dibicarakan dengan DPRD, toh dewan juga tidak patok mati kalau itu untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi bersama di Jawa Barat. Hanya saja memang butuh jalinan komunikasi yang baik," katanya.
Berbeda jika pemerintah tidak melakukan komunikasi bersama dengan legislatif, dia meyakini upaya pergeseran untuk membayar pekerjaan pembangunan kemungkinan bisa disetujui.
"Kalau komunikasinya kemudian enggak dilakukan, yang ada boro-boro setuju, kan kita bisa menangkap sekarang situasinya, karena enggak diajak berbicara, itu saja sebenarnya," katanya.
3. DPRD Jabar akan panggil TAPD pemprov

Secara regulasi dan dasar hukum, Daddy menerangkan, kepala daerah memiliki diskresi dan berhak diberikan diskresi selama disetujui pula oleh legislatif.
"Saya kira kalau regulasi, dasar hukum, saya kira bisa dibicarakan jugalah, toh kepala daerah sesungguhnya punya diskresi. Berhak diberikan diskresi di situ sepanjang lagi-lagi diskresi itu akan menjadi lebih elok sepanjang disetujui oleh DPRD," ujarnya.
Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Jabar akan mengadakan rapat untuk memperoleh keterangan yang lengkap dari pemerintah provinsi terkait polemik gagal bayar pekerjaan pembangunan tahun 2025 yang jumlahnya mencapai hingga Rp621 miliar.
"Kami belum dapat keterangan resmi secara utuh, itu sebabnya kami di Komisi empat berencana ngajak rapat kerja dengan semua mitra. Paling enggak ada tujuh mitra di Komisi empat, yang kebetulan salah satunya Bapeda," kata dia.

















