Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

DPRD Jabar Minta Pemprov Lebih Tegas Tegakkan Aturan PPKM Darurat

DPRD Jabar Minta Pemprov Lebih Tegas Tegakkan Aturan PPKM Darurat
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Share Article

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) memandang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar belum tegas menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil evaluasi PPKM Darurat Pemprov Jabar bersama pemerintah pusat yang menyatakan bahwa tingkat mobilitas masyarakat di Jabar masih di angka 17 persen. Sedangkan, target nasional mengharuskan di angka 30 persen.

1. Sanksi harus lebih tegas diterapka pada masyarakat yang melanggar aturan

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Viman Alfarizi, Anggota Komisi V DPRD Jabar mengatakan, ketegasan aturan PPKM Darurat perlu dilakukan pada masyarakat. Soalnya, sampai saat ini kasus COVID-19 di Jabar masih sangat tinggi.

"Sikap tegas pemerintah dapat dilakukan dengan penerapan sanksi terhadap semua pihak yang melanggar demi mencegah penyebaran COVID-19," ujar Viman, berdasarkan keterangan resminya, Kamis (8/7/2021).

2. Aturan PPKM Darurat masih kurang disosialisasikan pada masyarakat

Ilustrasi mal tutup saat PPKM Level 4. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Ilustrasi mal tutup saat PPKM Level 4. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Selama penerapan PPKM Darurat yang 3-20 Juli 2021, Viman bilang, Pemprov Jabar harus terus melakukan pengawasan di semua sektor. Sehingga, penerapan PPKM Darurat bisa berhasil menekankan lonjakan kasus.

"Dari target 30 persen penurunan mobiltas, sekarang baru 17 persen ya mungkin karena sosialisainya kurang. Sehingga kesadaran masyarakatnya pun belum tertanam," katanya.

3. DPRD berharap Pemprov Jabar terus menjalin kerja sama dengan menegakkan aturan PPKM Darurat

Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)
Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Viman berharap pemerintah terus bersinergi dengan berbagai pihak agar kesadaran masyarakat bisa terbangun untuk menaati aturan PPKM Darurat.

"Wabah COVID-19 ini kan menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan hanya urusan orang per orang. Satu saja ceroboh dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya," kata dia.

4. Ridwan Kamil mengakui hasil PPKM Darurat belum memuaskan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil mengakui bahwa hasil PPKM Darurat di empat hari pertama masih belum memuaskan. Ia mengatakan, mobilitas masyarakat masih banyak terjadi di kabupaten dan kota di Jabar.

Oleh karena itu, penindakan sanksi dan penutupan jalan akan diperluas untuk mendisiplinkan masyarakat. "Nanti akan banyak penyekatan dan penindakan di jalan-jalan. Kami akan mengejar kekurangan untuk menuju 30 persen," kata dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Azzis Zulkhairil
EditorAzzis Zulkhairil

Latest News Jawa Barat

See More

25 Operator Telekomunikasi Bandung Kecewa BII Tolak Evaluasi Tarif Ducting

25 Mei 2026, 21:01 WIBNews