Doxing Aktivis Demokrasi, Diskominfo Jabar Klaim Sudah Penuhi Somasi

- Diskominfo Jabar klaim sudah memenuhi surat somasi
- Kekeuh mengklaim sudah sampaikan maaf
- DPRD Jabar minta maaf dan berharap Neni tidak melanjutkan perkara pemasangan foto pribadi ke meja hijau
Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, turut mempertemukan aktivis demokrasi, Neni Nur Hayati dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar atas kasus doxing yang terjadi beberapa waktu kemarin.
Diketahui, Neni sebelumnya menyampaikan pendapat tentang bahaya buzzer yang dapat mengancam demokrasi dan eksistensi negara. Pendapatnya itu kemudian diunggah melalui akun media sosial pribadinya, salah satunya Tiktok.
Dalam pertempuran ini Neni Nur Hayati turut dihadirkan secara daring, sementara Diskominfo Jabar datang langsung ke Ruang Badan Musyawarah (Bamus), Senin (4/8/2025). DPRD Jabar turut turun tangan langsung menyelesaikan persoalan ini lantaran Neni sebelumnya sudah melayangkan surat somasi pada Senin (21/7/2025).
1. Diskominfo merasa sudah memenuhi surat Somasi

Kepala Diskominfo Provinsi Jabar, Adi Komar mengatakan, pihaknya sudah memenuhi permohonan yang disampaikan Neni melalui surat somasi kepada Pemprov Jabar beberapa waktu lalu.
Seperti melakukan take down terhadap unggahan video yang turut memajang foto Neni di beberapa akun resmi Pemprov Jabar.
"Kita sudah beberapa kali, sudah melakukan upaya-upaya dalam hal ini kita memenuhi ini permohonan-permohonan dari pihak Bu Neni. Pertama, kita sudah take down unggahan kita," katanya.
"Kedua kami jawab juga surat somasi yang dilayangkan kepada Pemprov Jabar. Kami sudah sampaikan juga dan harapan kami itu semua bisa sesuai harapan dari Bu Neni," sambungnya.
2. Jawaban somasi disebut sudah sebagai bentuk permintaan maaf

Saat disinggung soal upaya permohonan maaf secara terbuka dari Pemerintah Provinsi Jabar, Adi kekeuh merasa sudah melakukan sejumlah upaya yang diminta walaupun menurutnya unggahan video yang memajang foto Neni berisi terkait informasi APBD.
"Ya tadi saya sampaikan upaya-upaya kami ini yang pertama sudah men-take down unggahan kami walaupun unggahan kami itu isinya itu juga menyampaikan beberapa informasi terkait dengan yang menjadi poinnya," tegasnya.
Adapun yang jadi poin itu seperti tidak ada anggaran APBD Provinsi Jawa Barat dalam hal ini yang ada di Diskominfo untuk membayar buzer.
"Itu disampaikan dalam unggahan dan ada keberatan terhadap foto tadi itu, kami sudah take down," jelasnya.
Mengenai serangan digital yang terjadi terhadap Neni, Adi menyampaikan, hal ini berada diluar kuasa Pemprov Jabar, yang pasti, mereka merasasudah memenuhi keinginan Neni.
"Kami juga sudah menjawab surat somasi, ya kami prihatin dan menyayangkan hal yang terjadi kepada Bu Neni terhadap serangan-serangan dari netizen, itu di luar dugaan kami dan kuasa kami," katanya.
Selain itu, Adi menyampaikan, bahwa Diskominfo Jabar tidak pernah melakukan kerjasama atau rekrutment terhadap Buzer. Dan ia memastikan, pemerintah selalu berusaha mengedukasi masyarakat agar bisa bijak dalam bermedia sosial.
"Tidak ada, Diskominfo tidak merekrut ya. Tadi tuduhan buzer tidak ada itu, sudah jelas di dalam ketentuan bahwa kami Diskominfo terdiri dari ASN, ASN itu terdiri dari PNS dan P3K. Itu saja," kata dia.
3. DPRD Jabar minta maaf

Sementara, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Neni atas kesalahan tersebut.
"Dengan sangat berat hati atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD meminta maaf kepada Ibu Neni Nur hayati," ucap Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati.
"Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Jawa Barat secara resmi secara terbuka meminta maaf atas terjadinya kelalaian yang dilakukan oleh Diskominfo Jawa Barat," sambung Rahmat.
Menurutnya, apa yang dialami oleh Neni saat ini, sempat juga dialami oleh beberapa anggota Legislatif, hanya saja, mereka menganggap hal tersebut sebagai bagian dari resiko politik.
"Kami sama Bu Neni ikut prihatin, sebenarnya apa yang yang diterima oleh Bu Neni itu sama seperti yang diterima oleh kami, tapi selama ini, DPRD tidak melakukan somasi tidak melakukan pengaduan karena DPRD ini kan (bagian) pemerintah daerah," katanya.
Selain melakukan permohonan maaf secara terbuka, Rahmat berharap kepada Neni agar tidak melanjutkan perkara pemasangan foto pribadi ke meja hijau. Dan DPRD akan mendorong kepada Diskominfo untuk memenuhi somasi yang telah disampaikan oleh kuasa hukum Neni.
4. Sayangkan Diskominfo enggan menyampaikan maaf secara langsung

Sementara, Aktivis Demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Rlection Empowerment (Deep) Indonesia, Neni Nur Hayati menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi yang masih belum menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka hingga saat ini.
"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat yang memiliki impian baik ya untuk menyelesaikan permasalahan yang saya harap justru ini seharusnya dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat gitu," ucap Neni.
Neni kemudian mempertanyakan terkait pemasangan fotonya di unggahan video yang telah di take down oleh Diskominfo Jabar. Menurutnya, pemerintah seharusnya dapat melindungi warganya untuk berpendapat. Termasuk dengan melayangkan kritik.
"Kan seharusnya pemerintah itu melindungi kebebasan berpendapat. Ini adalah hak konstitusi. Kritik adalah hal yang biasa di alam demokrasi. Makanya saya selalu menyampaikan jangan hanya menjadi politisi, jangan hanya menjadi pelayan publik, tetapi juga jadilah negarawan," kata dia.

















