Bandung, IDN Times - Sekretariat DPRD Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar I. Setwan dinilai sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar 2022.
Sekretaris DPRD Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati menuturkan, suatu kebanggaan bagi Sekretariat DPRD Jawa Barat mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.
"Tadi malam kita diundang oleh DJP Jabar I sebagai penerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022. Penghargaan ini diberikan saat acara Gebyar Apresiasi Pajak Tahun 2023 yang diselenggarakan DJP Jabar I," ujar Ida melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (22/3/2023).