Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung membantah adanya tudingan bahwa mereka tidak melakukan koordinasi dengan forum Rukun Warga (RW) terkait penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Kebijakan koordinasi harusnya sudah dilakukan Camat dan Lurah.
Sekertaris Daerah (Sekda) yang juga ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, koordinasi dengan forum RW selama pembahasan PSBM sebenarnya memang tidak ada kewajiban.
"(Forum RW) tidak ada kewajiban kita panggil, kan mereka (Camat). Mereka sudah zoom meeting dengan kita, diarahkan langsung oleh Wali Kota," ujar Ema, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (16/10/2020).