Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Humas Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung membantah adanya tudingan bahwa mereka tidak melakukan koordinasi dengan forum Rukun Warga (RW) terkait penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Kebijakan koordinasi harusnya sudah dilakukan Camat dan Lurah.

Sekertaris Daerah (Sekda) yang juga ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, koordinasi dengan forum RW selama pembahasan PSBM sebenarnya memang tidak ada kewajiban.

"(Forum RW) tidak ada kewajiban kita panggil, kan mereka (Camat). Mereka sudah zoom meeting dengan kita, diarahkan langsung oleh Wali Kota," ujar Ema, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (16/10/2020).

1. Camat dan Lurah itu masuk Satgas Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung

IDN Times/Yogi Pasha

Ema menuturkan, tuduhan Pemkot Bandung bahwa tidak pernah melakukan koordinasi dengan forum RW sangat tidak tepat. Pasalnya, selama ini camat dan lurah masih bagian dari Gugus Tugas COVID-19.

"Camat dan lurah itu Satgas juga di wilayahnya masing-masing dan kita sudah ditekankan (agar menyosialisasikan) camat dan lurah itu," ungkapnya.

2. Pemkot Bandung masih menunggu RW mengajukan PSBM

Editorial Team