Bandung, IDN Times - Caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat membantah telah melakukan pelanggaran peraturan organisasi. Mereka mengklaim, jajaran yang ada dalam caretaker saat ini resmi dan memiliki surat keputusan dari Kadin pusat.
Bantahan ini disampaikan langsung oleh Leni Anggraeni, Bendahara Caretaker Kadin Jabar yang diketuai Agung Suryamal, saat dihubungi awak media, Senin (7/7/2025). Menurutnya, dalam surat keputusan dari Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie, ada penunjukkan Agung Suryamal sebagai ketua caretaker Kadin Jabar.
"Ini karena Caretaker Kadin Jabar merupakan satu-satunya yang diakui Kadin Pusat. Ini diakui," kata Leni, Senin (7/7/2025).