Bandung, IDN Times - Masyarakat dan pedagang di sekitar Pasar Ciroyom meminta agar pembatas di area perlintasan kereta bisa dibongkar. Mereka memaksa agar bisa berjalan melintasi jalur rel karena kesulitan akses.
Namun, keinginan tersebut dilarang oleh berbagai pihak termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Bandung Asep Kuswara mengatakan, permintaan tersebut jelas tidak bisa diberikan karena masyarakat memang secara aturan dilarang untuk melintasi jalur rel kereta api.
"Ya tidak bisa karena memang berbahaya," kata Asep saat dihubungi, Senin (25/11/2024).